Minggu, 04 November 2012

studi kasus 5


1.      Contoh kasus Program Sertifikasi Penyembuh Prana Internasional
Tujuan utama program ini adalah menyediakan pelatihan mendalam mengenai prinsip dan konsep Penyembuhan Prana serta kemampuan praktis penyembuhan sehingga memperoleh sertifikat yang berlaku secara internasional. Lingkup perawatan kesehatan semakin berubah dengan lebih banyak orang terbuka pada Pengobatan Alternatif. Ketika permintaan masyarakat pada Penyembuhan Prana meningkat, kebutuhan untuk memperoleh sertifikat penyembuhan resmi menjadi hal yang penting.
Program Sertifikasi Penyembuh merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang dengan tujuan utama sebagai berikut:
  • Melatih dan mendidik Penyembuh Prana agar menjadi lebih mahir dan percaya diri dalam melakukan penyembuhan.
  • Melatih prinsip serta konsep Penyembuhan Prana serta meningkatkan kemampuan praktek melalui pengalaman.
  • Mendorong mereka menjadi anggota komunitas Penyembuh Prana Bersertifikat resmi dan berstandar internasional.
Tujuan sekunder:
  1. Mendorong Penyembuh Prana yang berminat, memperdalam dan mempraktekkan Penyembuhan Prana sebagai sebuah karir.
  2. Menyediakan bagi Penyembuh Prana, kursus penyegaran yang diperbaharui dengan menyertakan perkembangan dan kemajuan terakhir Penyembuhan Prana di dalamnya.
  3. Untuk mempopulerkan Penyembuhan Prana melalui peningkatan pelayanan Penyembuhan Prana yang menonjol.
Pendekatan utama Program Sertifikasi Penyembuh Prana adalah untuk menyeragamkan proses sertifikasi ini dengan program profesional yang lain. Tujuannya adalah agar semakin banyak orang yang mengikuti Program Sertifikasi yang mencakup kelompok besar penyembuh dalam masyarakat, yang akhirnya mempercepat peran-serta aktif Penyembuhan Prana.
Siapa dapat mengikuti program ini?
Program ini terutama ditujukan pada alumni lokakarya Penyembuhan Prana dan mereka yang berminat dan ingin menjadi lebih efektif menggunakan kemampuan penyembuhan karena rasa tanggung-jawabnya sebagai Penyembuh Prana.
Persyaratan
Untuk mengikuti program ini dibutuhkan persyaratan sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan Lokakarya Penyembuhan Prana berikut:
a. Lokakarya Prana tingkat Dasar
b. Lokakarya Prana tingkat Lanjut
c. Lokakarya Psikoterapi Prana
2. Mengirimkan minimal dua puluh lima kasus yang berhasil dengan baik disembuhkan dengan teknik Penyembuhan Prana:
a. Sepuluh kasus sederhana (10)
b. Sepuluh kasus Tingkat Lanjut (10)
c. Lima kasus Psikoterapi Prana (5)
Jumlah total kasus (25)
* Satu Kasus terdiri dari satu penggunaan metoda Penyembuhan Prana pada penyakit berbeda.
Contoh Kasus:
Kasus 1. Penyakit: Migrain
Metoda Penyembuhan yang digunakan: Teknik tingkat Dasar.
Kasus 2. Penyakit: Tekanan darah tinggi.
Metoda Penyembuhan yang digunakan: Teknik tingkat Lanjut.
Kasus 3. Masalah: Depresi
Metoda Penyembuhan yang digunakan: Teknik Psikoterapi Prana.
Pertemuan berkala dengan Penyembuh Prana Senior akan di adakan untuk mengevaluasi, menganalisa dan mensyahkan kasus-kasus Anda. Bila dimungkinkan, sebaiknya pasien ikut hadir dalam pertemuan ini untuk sesi penyembuhan yang sesungguhnya dan untuk bimbingan lebih lanjut dalam proses penyembuhan. Akan diadakan diskusi mengenai teori dan pendalaman materi yang terkait dengan studi kasus untuk meningkatkan cara kerja yang baku serta pengetahuan tentang Penyembuhan Prana.
Penyerahan kasus ini harus dilakukan sekaligus dan dilampiri bukti-bukti hasil rekam medis, seperti laboratorium, foto rontgen, MRI dan sebagainya, atau paling tidak dengan surat pernyataan pasiennya.
3. Berhasil menyelesaikan ujian tertulis dan/atau ujian praktek dengan baik.
Proses Pendaftaran
Program Sertifikasi Penyembuh Prana Muda ini akan diadakan dua kali dalam setahun, yaitu periode Januari – Juni dan Juli – Desember. Pendaftaran harus dikirimkan ke GMCKS Prana Indonesia.
Supervisi dan Monitoring
GMCKS Prana Indonesia bertanggungjawab atas semua kegiatan dan pengawasan Program Sertifikasi Penyembuh Prana di Indonesia. Pelatih Penyembuh Prana resmi dan/atau Penyembuh Senior akan bertugas sebagai pengawas dan akan memonitor calon yang ikut program ini.
Dalam melengkapi persyaratan keikut-sertaan dalam program sertifikasi, seorang Pelatih Penyembuh Prana senior akan mengevaluasi dan mengesahkan kasus-kasus yang didokumentasikan dan merekomendasikannya ke Badan Penilai. Badan Penilai terdiri dari tiga (3) Penyembuh Prana senior akan merekomendasikan calon Penyembuh Prana Muda Bersertifikat pada The Institute for Inner Studies. Kemudian The Institute for Inner Studies akan menerbitkan Sertifikat Kemahiran seorang Penyembuh Prana Muda kepada setiap calon yang lulus.
Jenjang berikutnya
Seorang Penyembuh Prana Muda Bersertifikat bisa melanjutkan ke tingkat Program Sertifikasi Penyembuh Prana yang lebih tinggi, yaitu – Penyembuh Prana Bersertifikat – setelah melakukan latihan Penyembuhan Prana secara teratur selama kira-kira satu setengah tahun.
Agar memenuhi syarat mengikuti Program Penyembuh Prana Bersertifikat, seorang Penyembuh Prana Muda Bersertifikat harus mengikuti lokakarya lanjutan berikut:
1. Penyembuhan Prana dengan Kristal
2. Pertahanan Diri secara Psikik
3. Yoga Arhatik tingkat Persiapan
Sebagai bagian persyaratan, setiap calon Penyembuh Prana Bersertifikat harus mengumpulkan dan mengirimkan lima puluh kasus penyembuhan yang berhasil:
1. Tingkat Lanjut (40 kasus)
2. Psikoterapi Prana (10 kasus)
Jumlah: (50 kasus)
ASISTEN MASTER PENYEMBUH PRANA BERSERTIFIKAT
SYARAT: Sangat mahir dan sangat manjur dalam menggunakan tenaga prana, mampu menggunakan teknik Penyembuhan Prana yang sangat maju yang saat ini tekniknya belum diperkenalkan kepada masyarakat luas. Dia dilatih langsung oleh seorang Master Penyembuh Prana dan mampu melakukan Penyembuhan dengan cepat dan menakjubkan yang sulit ditiru oleh Penyembuh Prana pada umumnya.
Pada saat ini Asisten Master Penyembuh Prana masih sangat jarang.
Kriteria seorang Penyembuh Prana yang sukses
Kriteria untuk menyatakan bahwa Penyembuhan Prana yang dilakukan berhasil tergantung pada banyak sekali faktor eksternal dan internal. Juga tergantung dari kondisi pasien, usia, jangka waktu penyembuhan serta parah tidaknya penyakit yang diderita dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah pedoman bagi calon yang mengikuti Program Sertifikasi Penyembuh Prana Muda Bersertifikat yang harus dipatuhi ketika mengirimkan berkas kasus penyembuhannya:
  1. Harus ada kesembuhan dari gejala atau keluhan yang muncul dari pasiennya.
  2. Harus ada kemajuan pada kondisi menyeluruh pasien (secara fisik, emosional dan mental) dan kesehatan pasiennya.
  3. Harus ada kemajuan pada mutu kehidupan fungsionalnya tetapi tidak perlu menghilangnya penyakit.
Agar memahami pedoman ini dengan lebih baik, berikut ini adalah contoh kondisi nyata yang berhasil disembuhkan seluruhnya ataupun sebagian yang perlu dipresentasikan:
I. Kondisi sederhana
a. Kesembuhan menyeluruh pada:
  1. Sakit kepala karena migrain
  2. Wasir
  3. Sakit punggung
II. Kondisi yang kompleks
  1. Pasien yang menderita Lupus Erythematosus yang disertai dengan pembengkakan di persendian, stress parah dan nyeri otot. Dengan Penyembuhan Prana, gejala yang dikeluhkan pasien hilang.
  2. Pasien penderita kencing manis yang menjalani pengobatan dan diet. Dengan Penyembuhan Prana, setelah beberapa sesi penyembuhan, seluruh obat tidak diperlukan lagi.
  3. Pasien penderita Multiple Sclerosis yang mengeluh kelelahan dan kurang energi. Dengan Prana, pasien jadi segar.
  4. Pasien penderita Rheumatoid Arthritis. Dengan Penyembuhan Prana: Mobilitas persendian meningkat.
  5. Pasien penderita TBC disertai keluhan lemas dan batuk kronis. Dengan Penyembuhan Prana: Gejalanya hilang.
  6. Pasien penderita Duodenal Ulcer disertai dengan kembung, gejala stress dan minum obat antasid. Dengan Penyembuhan Prana: Menjadi lebih rileks, gejalanya hilang dan obat dihentikan.
  7. Pasien penderita Asthma Akut. Dengan Prana: Gejala asthma hilang.
  8. Pasien Schizophrenia dengan halusinasi, berkhayal dan gangguan perilaku. Dengan Psikoterapi Prana, ada pengurangan gejalanya dan perbaikan kondisi secara menyeluruh.
  9. Pasien Emphysema yang tergantung pada oksigen dan menderita insomnia parah. Dengan Penyembuhan Prana: Pasien masih tergantung pada oksigen tetapi mempunyai semangat hidup yang lebih baik dan bisa tidur.
  10. Pasien penderita Infeksi Herpes Genital. Dengan Penyembuhan Prana: Penyakit tidak kambuh lagi.
  11. Pasien dengan kondisi Psikotik, depresi, depresi kegilaan: Dengan Penyembuhan Prana: Ada peningkatan pada kondisi menyeluruh dengan pengurangan penggunaan obat.
  12. Pasien dengan riwayat Mandul. Dengan Prana: Pasien mengandung.
Satu pasien satu kasus. Seorang pasien dengan banyak keluhan penyakit seperti Diabetes, Sakit Jantung, Stress, Wasir dan Tekanan Darah Tinggi hanya dianggap punya satu kasus, bukannya satu orang dengan berbagai macam penyakit yang disembuhkan secara terpisah.
Langkah-langkah dalam proses Sertifikasi Penyembuh Prana
Langkah 1:
  • Mendaftarkan diri mengikuti Program Sertifikasi Penyembuh Prana.
Langkah 2:
  • Melengkapi kurikulum yang dipersyaratkan dalam program.
  • Mengikuti Lokakarya Penyembuhan Prana resmi yang dipersyaratkan.
  • Melakukan Penyembuhan Prana serta melengkapi kasus yang dipersyaratkan.
  • Pertahankan komunikasi dengan pembimbing yang ditugaskan sehubungan dengan kasus dan masalah yang dijumpai selama sesi Penyembuhan.
Langkah 3: Pilah kasus yang didokumentasikan dan lengkapi daftar periksanya.
Langkah 4: Kirimkan berkas kasus ke GMCKS Prana Indonesia.
Langkah 5: Pelatih atau Penyembuh Prana Bersertifikat yang bertugas akan mensyahkan, mengevaluasi dan menyetujui calon itu.
Langkah 6: Merekomendasikannya ke Dewan Penilai.
Langkah 7: Dewan Penilai merekomendasikan calon ke the Institute for Inner Studies.
Langkah 8: Penyerahan Sertifikat Keahlian sebagai Penyembuh Prana Muda Bersertifikat.
(hartati sinaga 11102400)

studi kasus 4

1.   Berbagai jenis profesi bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi : Insinyur Profesional dan sertifikasi internasional

Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin
Lapangan pekerjaan sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
• Industri otomotif
• Minyak bumi dan gas
• Industri maritim
• Industri berat dan ringan
• Pendidikan pengajaran dan penelitian
• Pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
PROGRAM SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL-PII
Sebutan Profesi
Persatuan Insinyur Indonesia (PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa bakti 1994 – 1999, menyelenggarakan apa yang disebut sebagai Program Insinyur Profesional. Dalam program ini akan diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan (gelar) profesi yang baru, yaitu Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang baru, yaitu Insinyur Profesional.
Seperti diketahui, ada perbedaan antara : Gelar Akademis yaitu gelar yang diperoleh setelah menamatkan pendidikan akademis, seperti misalnya Sarjana Hukum (SH), atau Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar Akademis lanjutan seperti S-2 (Magister) dan S-3 (Doktor) yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan penelitian (riset),dengan Sebutan Profesi seperti misalnya Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim, atau Apoteker, yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari.
Dan umumnya sebutan profesi ini diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.
Ketentuan Pemerintah mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan mengenai suatu sebutan profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi yang bersangkutan.
Dengan mengikuti ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah berhimpunnya para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran (engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para anggotanya.
Sebutan profesi Insinyur ini, yang disingkat Ir., dapat dicantumkan oleh penyandangnya di depan namanya.
Sertifikat Keprofesionalan
Selanjutnya PII akan pula meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur Profesional, yang disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang :
• Mempunyai dasar pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi keinsinyuran.
• Telah mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup untuk memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang ditetapkan PII.
• Mandiri dalam mengemban tanggungjawab profesinya.
• Melaksanakan tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.
• Memelihara kemutakhiran kemampuan profesionalnya.
Sertifikasi International dan Profesi diberbagai bidang industri serta sertifikat keahlian
Teknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem integral dari manusia, pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses.
DI ITB dan beberapa perguruan tinggi di Indonesia, ilmu Teknik Industri diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem Industri dan Tekno Ekonomi.
• Sistem Manufaktur
Sistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.
• Manajemen Industri
Bidang keahlian Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
• Sistem Industri dan Tekno Ekonomi
Bidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis Data
Teknik Mesin atau teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip fisika untuk analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem mekanik. Ilmu ini membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang ilmu mekanik, kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik mesin biasanya disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan pengertian atas ilmu teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan kendaraan, pesawat, pabrik industri, peralatan dan mesin industri dan lain sebagainya. Untuk itu teknik mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa bagian yaitu :
• Perancangan Mekanik dan Konstruksi
• Proses Manufaktur dan Sistem Produksi
• Konversi energi
• Ilmu Bahan / Metalurgi
Maka dapat disimpulkan dari keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik mesin dapat berupa Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari teknik mesin diatas. Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu dapat berupa konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita yaitu Bapak Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya dapat membuat pesawat.
Dari dua jenis bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih baik ke bidang industri karna bidang industri bias berbagai macam dan bias termasuk ke bidang teknik mesin pula.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Pengantar Sertifikasi Insinyur Profesional
Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu.
Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :
Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
Mampu melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan para Insinyur di negara lain.
Mampu memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu program utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
Yang paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
Yang kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
Yang terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.
Kiranya panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program Sertifikasi Insinyur Profesional PII.
• Sertifikasi Profesi Insinyur Internasional
Status profesional didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau praktek rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur profesional berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis seperti laporan, gambar, dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau analisis. (ernawati 11102399)

studi kasus 3

1.      CONTOH KASUS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI DI BIDANG IT

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.

Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut  Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :

1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.

Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakn hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action.

Dalam implementasi ini akan banyak ragam prilaku masyarakat di antaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan kode etik profesinya, kalau sudah begitu, maka prospek menjadi berat.

KEBUTUHAN UNDANG-UNDANG.
Undang-Uundang yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.
( Siti Hanipah 11102008)

studi kasus 2


2.     Contoh studi kasus Etika Profesi Akuntan Auditing”
a. Contoh Kasus Etika Profesional
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”

Solusi : pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain :
o    Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah :
§  Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
§  Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
§  Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya.
§  Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya.
§  Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.
(erlita dwi puteri 11102004)